2 Kali Mangkir dari Panggilan Polisi , Bayu Walker Siap-Siap Saja
jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota berencana memeriksa Candra Bayu alias Bayu Walker selaku pembuat robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan Bayu Walker sudah dipanggil sebanyak dua kali oleh penyidik, tetapi tidak hadir.
"Sudah dipanggil dua kali tidak hadir untuk Candra Bayu alias Bayu Walker," kata Budi, Kamis (16/3).
Pihaknya bakal melayangkan panggilan ketiga sekaligus mengeluarkan surat perintah membawa jaksa apabila Bayu Walker masih tetap tidak memenuhi panggilan penyidik.
"Artinya, kami akan mengeluarkan surat perintah membawa," ujarnya.
Hingga kini, penyidik Polresta Malang Kota terus mendalami kasus yang membuat rugi 25 korban hingga Rp9 triliun tersebut.
Polresta Malang Kota sudah menerima laporan sebanyak 1.595 orang yang menjadi korban investasi robot trading ATG. Jumlah itu masih terus bertambah dari hari ke hari dan tidak hanya berasal dari dalam negeri saja.
"Untuk jumlah korban yang melapor hingga saat ini ada sebanyak 1.595 orang," jelasnya.
Polisi bakal melayangkan surat panggilan ketiga sekaligus surat perintah membawa Jaksa kepada Bayu Walker, jika mangkir dari panggilan penyidik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News