Kasus Robot Trading Capai 1.361 Laporan, Sebagian Pelapor dari Luar Negeri

Selasa, 14 Maret 2023 – 11:31 WIB
Kasus Robot Trading Capai 1.361 Laporan, Sebagian Pelapor dari Luar Negeri - JPNN.com Jatim
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga pada saat memberikan keterangan kepada media di Kota Malang, Jawa Timur. ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota

jatim.jpnn.com, MALANG - Lebih dari seribu laporan telah masuk ke kepolisian terkait kasus investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Wahyu Kenzo alias Dinar Wahyu Septian.

Kasat reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan total laporan yang diterima pihaknya sebanyak 1.361 korban yang melapor pada pusat pengaduan Polresta Malang Kota dengan nomor 081137802000.

"Dari data per Senin (13/3), ada sebanyak 1.361 korban yang mengadu ke nomor hotline kami," kata Bayu, Senin (13/3).

Para pelapor atau korban kasus robot trading tersebut tak hanya berasal dari Indonesia, tetapi ada sejumlah laporan dari luar negeri.

Laporan kasus yang mengakibatkan kerugian para korbannya mencapai Rp9 triliun dan total 25 ribu korban itu diterima dari Inggris, Prancis, Jerman, Rusia, Swiss, Uni Emirat Arab, dan Irak.

"Selain dari berbagai wilayah Indonesia, ada juga yang berasal dari luar negeri," ucapnya.

Bagi korban yang ada di wilayah Indonesia saat menghubungi nomor pengaduan akan diarahkan untuk melakukan pelaporan pada kepolisian di wilayah masing-masing.

Para korban diminta untuk melampirkan bukti-bukti pendukung, seperti bukti transfer, rekening koran, akun ATG, dan bukti withdraw atau penarikan jika sudah pernah melakukan penarikan dana dari akun tersebut.

Polresta Malang Kota menerima 1.361 laporan atas kasus robot trading Wahyu Kenzo, aduan tersebut tak hanya dari Indonesia, tetapi dari luar negeri.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News