Tak Kunjung Tertangkap, Polda Jatim Perpanjang Red Notice Penipu Asal Australia
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur memperpanjang red notice terhadap WNA asal Australia bernama Damian Thomas Jones, pelaku penipuan dan penggelapan ekspor barang-barang UMKM.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan selain Damian, red notice juga dikeluarkan kepada Christine Sunarwati.
Red notice itu permintaan kepada penegak hukum seluruh negara untuk membantu mencari dan menangkap seseorang untuk sementara waktu hingga dilakukan ekstradisi ke negara yang mengirimkan permintaan.
Kedua WNA Australia itu dilaporkan warga Sidoarjo bernama Selfie (41) atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian Rp1,8 miliar.
Adapun faktor yang membuat penanganan kasus tersebut lama lantaran pihak kepolisian menunggu persetujuan dari otoritas Australia untuk melakukan upaya paksa terhadap tersangka meski sudah diterbitkan red notice.
"Kasus tersebut sudah terbit red notice, yang membuat lama karena permohonan ekstradisi belum disetujui otoritas Australia sehingga para tersangka belum bisa dijemput (upaya paksa)," kata Dirmanto, Jumat (3/3).
Dirmanto menjelaskan dalam kasus itu, salah satu tersangka adalah WNI. Tersangka mau mengajukan perpanjangan paspor, tetapi tidak diterbitkan atau ditahan oleh KJRI Perth.
Pihaknya sudah bekerja maksimal, bahkan pada Kamis (2/3), Polda Jatim juga sudah melayangkan surat perpanjangan red notice kepada Divisi Hubinter Polri.
Polda Jatim memperpanjang red notice terhadap WNA Australia yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan ekspor barang-barang UMKM.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News