Tak Kunjung Tertangkap, Polda Jatim Perpanjang Red Notice Penipu Asal Australia

Sabtu, 04 Maret 2023 – 09:34 WIB
Tak Kunjung Tertangkap, Polda Jatim Perpanjang Red Notice Penipu Asal Australia - JPNN.com Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto. (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)

"Masa berlaku red notice sampai lima tahun, yakni dari 20 Februari 2019 sampai 20 Februari 2024," jelasnya.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengaku sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor, termasuk menyampaikan secara lisan perkembangan penanganan kasus tersebut. (antara/mcr12/jpnn)

Polda Jatim memperpanjang red notice terhadap WNA Australia yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan ekspor barang-barang UMKM.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News