Tak Kunjung Tertangkap, Polda Jatim Perpanjang Red Notice Penipu Asal Australia
Sabtu, 04 Maret 2023 – 09:34 WIB
"Masa berlaku red notice sampai lima tahun, yakni dari 20 Februari 2019 sampai 20 Februari 2024," jelasnya.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengaku sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor, termasuk menyampaikan secara lisan perkembangan penanganan kasus tersebut. (antara/mcr12/jpnn)
Polda Jatim memperpanjang red notice terhadap WNA Australia yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan ekspor barang-barang UMKM.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News