Mencengangkan, Inilah Motif Guru MI di Surabaya Cabuli 7 Muridnya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi telah menetapkan guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Surabaya berinisial AS (32) sebagai tersangka kasus pencabulan yang dilakukan kepada tujuh muridnya.
Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo mengungkapkan perilaku bejat AS kepada muridnya itu dilakukan sejak Januari 2023.
“Peristiwa pencabulan itu terjadi empat kali. Pertama 13 Januari, 20-21 Januari dan terakhir 11 Februari 2023,” kata Wardi, Sabtu (25/2).
Dia menjelaskan modus yang digunakan tersangka adalah membawa muridnya saat waktu pelajaran menuju sebuah ruangan dengan membawa dua hasduk.
“Satu hasduk digunakan untuk menutup mata dan satunya untuk mengikat tangan. Korban melakukan gerakan atau posisi yang diperintahkan oleh tersangka. Setelah tercapai tujuan kembali ke kelas seperti tidak terjadi apa pun,” ungkapnya.
Peristiwa bejat itu terungkap saat salah satu korban tidak mau pergi ke sekolah dan menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tuanya.
“Mengetahui anaknya menjadi korban, orang tua langsung melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya pada 16 Februari,” jelasnya.
Hasil pendalaman sementara, motif tersangka melakukan pencabulan itu demi memenuhi fantasi seksualnya yang kerap kali dilihatnya melalui media sosial.
Polrestabes Surabaya mengungkap motif guru MI di Surabaya yang melakukan pencabulan terhadap tujuh muridnya di sekolah, ternyata.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News