Mencengangkan, Inilah Motif Guru MI di Surabaya Cabuli 7 Muridnya

Minggu, 26 Februari 2023 – 14:34 WIB
Mencengangkan, Inilah Motif Guru MI di Surabaya Cabuli 7 Muridnya - JPNN.com Jatim
Tersangka AS di Polrestabes Surabaya, Sabtu (25/2). ANTARA/Hanif Nashrullah

“Tersangka keracunan dengan fantasi seks yang dilihat di medsos. Kami akan diselidiki lebih lanjut terkait motifnya,” katanya.

AS dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar. (mcr23/jpnn)

Polrestabes Surabaya mengungkap motif guru MI di Surabaya yang melakukan pencabulan terhadap tujuh muridnya di sekolah, ternyata.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News