Gagal Selundupkan Sabu-Sabu ke Lapas, Pengamen di Malang Merengek

jatim.jpnn.com, MALANG - Seorang pengamen berinisial AF merengek meminta dibebaskan setelah tepergok menyelundupkan sabu-sabu di Lapas I Malang pada Rabu (15/2).
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan pelaku berinisial AF merengek lantaran teringat anaknya yang masih berusia satu bulan.
"Dia minta dipulangkan karena mau ada acara selapan anaknya di rumah," kata Imam tertulis, Kamis (16/2).
Petugas sebetulnya merasa iba, tetapi sabu-sabu yang hendak diselundupkan pemuda berusia 20 tahun itu cukup besar.
"Setelah ditimbang, berat sabu-sabu yang dibawa pelaku 16,6 gram beratnya," ujarnya.
Petugas Lapas Malang pun menyerahkan AF kepada pihak kepolisian dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif untuk pengembangan kasus tersebut.
Baca Juga:
“Kami tegaskan tak akan mentolerir segala bentuk peredaran gelap narkotika, apalagi yang berupaya diselundupkan ke dalam lapas atau rutan,” tuturnya.
Kalapas Malang Heri Azhari menjelaskan penggagalan penyelundupan narkoba itu bermula saat petugas melakukan pemeriksaan barang dan makanan yang dikirimkan pengunjung.
Seorang pengamen di Malang merengek minta dibebaskan karena tepergok menyelundupkan sabu-sabu di Lapas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News