Dibeli Wanita Ini, Pedagang di Karangan Trenggalek Pada Tekor
jatim.jpnn.com, TRENGGALEK - Seorang wanita berinisial ERF asal Desa Dermosari, Kec. Tugu, Trenggalek kini mendekam di balik jeruji besi.
Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino mengungkapkan perempuan 36 tahun itu diduga telah melakukan pencurian di dua lokasi.
“Pertama, di rumah warga Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan. Kedua, di salah satu kios daging Kecamatan Karangan,” katanya, dikutip dari laman Polda Jatim.
Dia memerinci peristiwa pencurian pertama dilakukan pada 16 Desember 2022. Modusnya, tersangka ERF mendatangi rumah korban di Desa Salamrejo berdalih membeli bekatul dan beras.
Sejak awal, tersangka mengincar kalung emas yang dikenakan korban. ERF lantas menipu korban dengan mengatakan bahwa kalungnya mau lepas.
Tersangka kemudian berpura-pura membetulkan. Namun, tanpa diketahui korban, tersangka justru mengambil kalung senilai Rp4,5 juta itu dan memasukkannya dalam saku jaket.
Tersangka ERF diketahui juga melakukan pencurian di kios daging di Kecamatan Karangan pada 25 Januari lalu.
Semoga tidak ada lagi pedagang yang menjadi korban perbuatan wanita di Trenggalek ini. Sudah ada yang sudah merugi jutaan rupiah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News