Razia Rutan Trenggalek, Petugas Temukan Banyak Benda Terlarang

Jumat, 03 Februari 2023 – 12:05 WIB
Razia Rutan Trenggalek, Petugas Temukan Banyak Benda Terlarang - JPNN.com Jatim
Petugas sipir saat melakukan pemeriksaan kepada warga binaan di dalam Rutan Kelas IIB Trenggalek, Rabu (2/2) malam (ANTARA/HO - Rutan Kelas IIB Trenggalek)

jatim.jpnn.com, TRENGGALEK - Sejumlah benda terlarang ditemukan tim keamanan sipir Rutan Kelas IIB Trenggalek saat merazia secara acak sejumlah sel tahanan warga binaan.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Zainal Fanani mengatakan benda yang tak seharusnya tak boleh berada di lingkungan kamar tahanan tersebut rawan disalahgunakan.

Barang-barang itu berupa benda tajam, seperti pisau kecil, gunting, besi hanger baju, pisau cukur, dan pecahan cermin.

Selain itu, ditemukan perangkat pengisi daya ponsel, sendok, korek api, hingga kabel kecil yang disembunyikan warga binaan di berbagai sudut lokasi maupun luar kamar tahanan.

"Kami telah menyitanya karena dinilai membahayakan dan rentan disalahgunakan,” kata Zainal, Kamis (2/2).

Petugas bakal melakukan penyelidikan internal untuk menentukan sanksi terhadap warga binaan yang kedapatan membawa benda-benda terlarang itu.

Apabila terbukti melanggar maka mereka bakal dikenai sanksi penundaan atau pembatalan pengajuan cuti bersyarat maupun pembebasan bersyarat.

Pihaknya sudah membuat berita acara dan nantinya akan disidangkan di tim pengamat permasyarakatan (TPP). Untuk pelanggaran berat di antaranya seperti berkelahi, memakai narkoba dan membawa ponsel.

Sejumlah benda terlarang ditemukan saat razia kamar sel tahanan warga binaan di Rutan Kelas IIB Trenggalek.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News