Pencuri Tiang Listrik di Ponorogo Ditangkap, Ternyata Karyawan Perusahaan Sendiri
jatim.jpnn.com, PONOROGO - Pelaku pencurian tiang listrik di Ponorogo tak berkutik saat ditangkap aparat kepolisian setempat. Dia ketahuan sebagai dalang hilangnya 23 tiang listrik.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Ponorogo Ipda Guling Sunaka mengatakan pelaku ialah D (37) asal Desa Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.
"Tersangka ini bekerja sebagai pengawas di salah satu perusahaan pemasangan tiang listrik. Jadi, dia tahu caranya membawanya," kata Guling, Jumat (27/1).
Dia menjelaskan pencurian tiang listrik itu terjadi pada 19 Januari 2023.
Saat itu pengawas salah satu perusahaan pemasangan listrik di Kabupaten Magetan melakukan audit terkait proyek penanaman pancang tiang listrik di Desa Jetis, Kabupaten Ponorogo.
“Setelah melakukan proyek pihak perusahaan melakukan audit untuk mengecek hasil kerja anak buahnya,” ujarnya.
Namun. setelah dilakukan audit ternyata ada ketidakcocokan hasil koreksi, yakni jumlah pancang tiang listrik yang ditanam kurang dari jumlah daftar.
Pihak perusahaan sudah berkali-kali melakukan koordinasi, tetapi tidak ada yang mengakui sehingga kasus pencurian tersebut dilaporkan ke kepolisian.
Pelaku pencurian tiang listrik di di Desa Jetis, Kabupaten Ponorogo ditangkap di rumahnya Jawa Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News