Keberadaan Pimpinan DPRD Jatim Seusai Penggeledahan KPK Menjadi Teka-Teki
Barang bukti tersebut bakal dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah tersebut.
"Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," ujar Ali.
Penyidik KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah, yakni Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak dan Rusdi selaku staf ahlinya.
Adapun masing-masing tersangka pemberi dana ialah Kepala Desa Jelgung, Sampang sekaligus koordinator pokmas Abdul Hamid dan korlap pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng.
Penetapan empat tersangka didahului dengan adanya pengaduan dari masyarakat. Kemudian KPK mengumpulkan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (mcr12/jpnn)
Keberadaan pimpinan DPRD Jatim belum diketahui setelah KPK menggeledah kediaman masing-masing dalam penyidikan kasus korupsi dana hibah.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News