Tidurnya Terganggu, Kedatangan Polisi Bikin Kaget, AH Hanya Bisa Pasrah

Rabu, 18 Januari 2023 – 10:04 WIB
Tidurnya Terganggu, Kedatangan Polisi Bikin Kaget, AH Hanya Bisa Pasrah - JPNN.com Jatim
Polres Lumajang melalukan penangkapan terhadap pemuda yang diduga pengedar narkoba. Foto: Source Polres Lumajang for JPNN.com

"Adanya laporan masyarakat dan kami melakukan penggeledahan menemukan barang bukti sehingga tersangka kami bawa ke Mapolres Lumajang," jelasnya.

AH disangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr26/jpnn)

Polres Lumajang berhasil melalukan penangkapan terhadap pengedar narkoba jenis sabu

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News