Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan Minta Polisi Segera Lengkapi Berkas Eks Dirut PT LIB
Selasa, 17 Januari 2023 – 12:36 WIB

Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan Imam Hidayat (dua kanan) memberikan keterangan kepada media di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (16/1). ANTARA/Vicki Febrianto
"Pak Kapolri menyatakan akan ada tersangka baru, namun sampai hari ini juga belum ada. Ada apa?," ujarnya.
Baca Juga:
Pada Senin (16/1), sidang perdana kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum membacakan dakwaan terhadap lima orang terdakwa, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Petugas Keamanan Kanjuruhan Suko Sutrisno dan Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur nonaktif AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang nonaktif Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang nonaktif AKP Bambang Sidik Achmadi. (antara/mcr12/jpnn)
Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan meminta Polda Jatim segera melengkapi berkas perkara tersangka Eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News