3 Tersangka Perampokan di Rumdin Blitar Diringkus, Motifnya Masih Misterius

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tiga dari lima tersangka pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar diamankan oleh jajaran Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Mereka ialah NT (54) warga Kabupaten Lumajang, ASN (54) dari Bandar Lampung, dan AJ (58) asal Gresik.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan penangkapan ketiga tersangka tersebut setelah 24 hari kasus itu terjadi.
Lamanya penangkapan lantaran kawanan tersangka cukup lihai untuk melarikan diri saat diidentifikasi dengan scientific investigasi crime.
“Tersangka NT merupakan otak dari aksi pencurian itu. Dia yang mengakomodasi tersangka lain untuk ikut dalam aksi itu,” kata Totok saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (12/1).
Tak hanya itu, NT juga berperan menyiapkan sarana prasarana serta membeli satu buah mobil Innova seharga Rp100 juta untuk melancarkan aksi perampokan tersebut.
“Kelima tersangka tersebut berhasil membawa uang sebesar Rp730 juta milik Wali Kota Blitar, tiga jam tangan merek Guess, serta gelang 10 gram dan kalung 10 gram,” ujarnya.
Dari curian tersebut, NT mendapatkan bagian sebesar Rp140 juta beserta tiga jam tangan, tersangka ASN mendapatkan 125 juta dan gelang serta kalung seberat 10 gram. Adapun tersangka AJ mendapatkan Rp100 juta.
Polisi belum mengungkap dan masih terus menggali motif pelaku melakukan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News