Ferry Irawan Bakal Beri Kejutan dan Beberkan Fakta dalam Sidang Kasus KDRT

Jumat, 17 Maret 2023 – 10:05 WIB
Ferry Irawan Bakal Beri Kejutan dan Beberkan Fakta dalam Sidang Kasus KDRT - JPNN.com Jatim
Tersangka kasus KDRT Ferry Irawan saat di Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (16/3). Kejari Kediri menerima berkas perkara dari Ferry Irawan dan kini ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri hingga 20 hari ke depan. ANTARA/Asmaul

jatim.jpnn.com, KEDIRI - Tersangka kasus KDRT Ferry Irawan ditempatkan di Lapas Kelas II A Kediri setelah proses pelimpahan dari Polda Jawa Timur.

Kuasa hukum Ferry Irawan Jeffry Simatupang berterima kasih karena kliennya diperlakukan secara humanis dan baik selama proses pelimpahan tersebut.

Namun, selama belum ada keputusan hukum tetap, kliennya dianggap sebagai orang yang tidak bersalah, bahkan pihaknya sudah menyiapkan kejutan saat persidangan nantinya.

"Kami akan buktikan di persidangan nanti bagaimana fakta sebenarnya, apa yang diberitakan tentang Pak Ferry tidak sepenuhnya benar," ujar Jeffry, Kamis (16/3).

Dalam persidangan, kliennya bakal membeberkan seluruh fakta, bahkan memberikan sebuah kejutan tentang peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"Pak Ferry akan buka seluruh fakta. Akan ada kejutan di dalam persidangan dan pelapor harus datang di pengadilan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika Muzairah Rauf mengatakan penuntut umum memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan selama 20 hari.

"Tersangka ditahan mulai 16 Maret hingga 4 April 2023 dan kami titipkan di Lapas Kediri," kata Novika

Kuasa hukum Ferry Irawan Jeffry Simatupang menyebut bahwa kliennya akan membeberkan fakta dan memberikan kejutan dalam sdiang kasus KDRT nantinya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News