Beri Maaf, Istri Oknum Polisi Pamekasan Cabut Laporan Kasus Kekerasan Seksual

Meski laporan ini dicabut, Subaidi menegaskan kalau proses hukum bakal tetap berjalan.
"Proses hukum tetap berlanjut, tetapi adanya pencabutan atau pemberian maaf dari pelapor, mungkin bisa memberikan keringanan. Mungkin tidak sampai PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ucapnya.
Sementara itu, MH istri Aiptu AR menegaskan kalau dirinya tidak pernah dijual dan saat ini dia telah memaafkan suaminya atas tindakan asusila tersebut.
"Itu karena anak, saya sudah ikhlas semuanya. Saya sudah terima. Jadi, saya mohon dan saya sudah memaafkan suami saya," jelas MH waktu ditemui usai pemeriksaan. (mcr23/jpnn)
Istri Aiptu AR, MH beberkan tiga alasan pencabutan laporan terkait tindakan kekerasan seksual yang dilakukan suaminya.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News