Propam Polda Jatim Periksa Oknum Polisi Pamekasan Terlibat Kekerasan Seksual

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim juga mengonfirmasi penangkapan seorang oknum anggota Sabhara Polres Pamekasan terkait dugaan kasus kekerasan seksual.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan oknum polisi berpangkat Aiptu itu kini sedang diperiksa oleh Propam.
"Iya benar, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan di Propam," kata Dirmanto, Jumat (6/1).
Terkait informasi mengenai anggota polisi lain yang ditangkap selain Aiptu AR, Dirmanto menyampaikan masih belum ada kabar atas hal tersebut.
"Belum ada update, kalau sudah kami sampaikan. Cukup itu dulu," tuturnya.
AR ditangkap Polda Jatim pada 3 Januari 2023 setelah diadukan istrinya MH (41) atas kasus kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran UU ITE pada 29 Desember 2022.
MH tak hanya melaporkan suaminya, tetapi anggota Polres Pamekasan berpangkat Iptu berinisial MD dan anggota Polres Bangkalan berpangkat AKP berinisial H dalam kasus serupa.
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tindak pidana berbeda," kata penasihat hukum MH, Yolies Yongky Nata.
Propam Polda Jatim memeriksa oknum polisi yang lakukan kekerasan seksual kepada istrinya sendiri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News