Oknum Polisi di Pamekasan Kerap Ajak Teman Seprofesi Begituan dengan Istri
jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Oknum anggota polisi di Pamekasan ditangkap Polda Jatim terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan pesta narkoba. Adapun identitas oknum itu ialah AD berpangkat Aipda yang bertugas di Sabhara Polres Pamekasan.
Penangkapan itu dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Neneng Dyah.
"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap oleh Polda Jatim," kata Neneng, Jumat (6/1).
Dia menjelaskan penangkapan itu dilakukan Polda Jatim pada 3 Januari 2023 setelah sang istri pelaku MH (41) melaporkanya atas kasus dugaan kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran UU ITE pada 29 Desember 2022.
Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022.
Aipda AD selaku suami MH kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri, bahkan juga anggota TNI dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya.
Baca Juga:
AD juga kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.
"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AD tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AD," jelasnya. (antara/mcr12/jpnn)
Oknum polisi di Pamekasan ditangkap atas dugaan kasus kekerasan seksual dan pesta narkoba.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News