Karier Oknum Polisi di Pamekasan Terancam Kandas, Kasusnya Bikin Geleng-Geleng

jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Sat Resnarkoba Polres Pamekasan menangkap oknum polisi yang menjadi pengedar sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo mengatakan pelaku merupakan anggota Sabhara kepolisian setempat.
Keterlibatan oknum anggota Polres Pamekasan sebagai pengedar narkoba berawal ketika menangkap pengguna berinisial IN (23) asal Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan Juni 2022.
IN mengaku mendapatkan barang haram itu dari oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB (34) warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
“Atas dasar itu maka kami mengembangkannya, lalu menggelar perkara dan akhirnya menangkap oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB,” jelas Junairi.
Namun, rilis kasus tersebut baru dilaksanakan ketika sudah ramai di media sosial yang mempertanyakan tindak lanjut keterlibatan anggota polisi dalam peredaran narkoba.
Baca Juga:
Berdasarkan data Sat Resnarkoba Polres Pamekasan, kasus yang menjerat oknum polisi berinisial WB itu merupakan satu dari 167 kasus yang ditangani polisi setempat dalam kurun waktu Januari-Desember 2022.
"Dari 167 kasus ini, sebanyak 40 orang terjerat kasus narkoba sebagai pengguna, sedangkan sisanya pengedar," katanya. (antara/mcr12/jpnn)
Oknum polisi di Pamekasan ditangkap setelah ketahuan terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News