Mbak REP Siap-Siap Didenda Ratusan Juta Ketahuan Kirim Pekerja Migran Nonprosedural

Rabu, 04 Januari 2023 – 21:00 WIB
Mbak REP Siap-Siap Didenda Ratusan Juta Ketahuan Kirim Pekerja Migran Nonprosedural - JPNN.com Jatim
Kepala Kantor Imigrasi Kediri Erdiansyah menunjukkan sejumlah berkas saat gelar perkara kasus pembuatan dokumen untuk pengiriman TKI nonprosedural di Imigrasi Kediri, Jawa Timur, Selasa (3/1/2023). ANTARA/Asmaul Chusna

Pelaku juga mengakui semua perbuatannya tersebut. Dia mengarahkan keenam pemohon agar menyampaikan tujuan pembuatan paspor untuk wisata ke Thailand.

Keenam pemohon itu rencananya diberangkatkan dari Jakarta dengan pesawat lalu dari Thailand melakukan perjalanan darat ke Poipet yaitu daerah di Kamboja yang dekat dengan perbatasan Thailand.

Mereka akan bekerja di Kamboja dengan bos yang mengaku sebagai Warga Negara Indonesia yang tinggal di sana. Pelaku mendapatkan imbalan atas apa yang diperbuatnya tersebut.

Kejadian itu bukanlah yang pertama kali, REP sudah pernah memberangkatkan dua kali lima orang pada Desember 2021 serta April 2022 dan sudah di Kamboja.

Saat ini, pihak keluarga dari lima orang yang diberangkatkan itu kesulitan mencari dan kehilangan jejak lantaran tak bisa dihubungi.

"Kejadian ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya tersangka REP juga telah membantu keberangkatan lima orang WNI dengan inisial AIN, CBP, VW, ST, dan AP untuk bekerja di Kamboja," ungkapnya.

Penyidik saat ini juga telah mengamankan beberapa barang bukti, seperti berkas permohonan paspor enam orang dengan inisial AF, DFM, MRZ, VYS, YAS dan YS, paspor Republik Indonesia , telepon seluler beserta dua kartu SIM, serta KTP milik tersangka.

REP dijerat Pasal 126 Huruf C UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta.

Kantor Imigrasi Kediri menggagalkan rencana pengiriman pekerja migran ke Kamboja secara nonprosedural dari seorang perempuan berinisial REP.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News