Mbak REP Siap-Siap Didenda Ratusan Juta Ketahuan Kirim Pekerja Migran Nonprosedural

Rabu, 04 Januari 2023 – 21:00 WIB
Mbak REP Siap-Siap Didenda Ratusan Juta Ketahuan Kirim Pekerja Migran Nonprosedural - JPNN.com Jatim
Kepala Kantor Imigrasi Kediri Erdiansyah menunjukkan sejumlah berkas saat gelar perkara kasus pembuatan dokumen untuk pengiriman TKI nonprosedural di Imigrasi Kediri, Jawa Timur, Selasa (3/1/2023). ANTARA/Asmaul Chusna

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kediri Erdiansyah menambahkan saat ini berkas penyidikan telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri pada tanggal 20 Desember 2022.

"Oleh karena itu Penyidik Kantor Imigrasi Kediri selanjutnya akan menyerahkan tersangka REP dan barang bukti ke Penuntut Umum," kata Erdiansyah. (antara/mcr12/jpnn)

Kantor Imigrasi Kediri menggagalkan rencana pengiriman pekerja migran ke Kamboja secara nonprosedural dari seorang perempuan berinisial REP.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News