Geledah Ruang Kerja Fraksi DPRD Jatim, KPK Boyong Bermacam Dokumen

Rabu, 21 Desember 2022 – 16:08 WIB
Geledah Ruang Kerja Fraksi DPRD Jatim, KPK Boyong Bermacam Dokumen - JPNN.com Jatim
Tim penyidik KPK tiba di kantor DPRD Jatim untuk melakukan penggeledahan. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, JAKARTA - KPK menyita berbagai dokumen dalam penggeledahan beberapa ruang kerja fraksi Gedung DPRD Jatim pada Selasa (20/12).

"Usai penggeledahan, ditemukan dan diamankan beragam dokumen," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (21/12).

Menurutnya, dokumen-dokumen diduga dapat menyingkap kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim.

Analisis dan penyitaan terhadap dokumen itu akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap para tersangka, termasuk Wakil DPRD Jatim Sahat Simanjuntak.

Di samping itu, dokumen tersebut juga akan dikonfirmasi kepada para pihak yang segera dipanggil oleh KPK sebagai saksi.

Sebelumnya, pada Senin (19/12), KPK juga telah menggeledah Gedung DPRD Jatim yang meliputi ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Jatim, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, dan ruang kerja beberapa komisi.

Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah kediaman pihak terkait kasus itu dan mengamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait dengan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim itu.

Beberapa hari ini, KPK getol menggeledah lingkungan DPRD Jatim buntut OTT terhadap wakil dewan setempat, Sahat Simanjuntak dan sejumlah koleganya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News