Geledah Ruang Kerja Fraksi DPRD Jatim, KPK Boyong Bermacam Dokumen
jatim.jpnn.com, JAKARTA - KPK menyita berbagai dokumen dalam penggeledahan beberapa ruang kerja fraksi Gedung DPRD Jatim pada Selasa (20/12).
"Usai penggeledahan, ditemukan dan diamankan beragam dokumen," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (21/12).
Menurutnya, dokumen-dokumen diduga dapat menyingkap kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim.
Analisis dan penyitaan terhadap dokumen itu akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap para tersangka, termasuk Wakil DPRD Jatim Sahat Simanjuntak.
Di samping itu, dokumen tersebut juga akan dikonfirmasi kepada para pihak yang segera dipanggil oleh KPK sebagai saksi.
Sebelumnya, pada Senin (19/12), KPK juga telah menggeledah Gedung DPRD Jatim yang meliputi ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Jatim, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, dan ruang kerja beberapa komisi.
Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah kediaman pihak terkait kasus itu dan mengamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait dengan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim itu.
Beberapa hari ini, KPK getol menggeledah lingkungan DPRD Jatim buntut OTT terhadap wakil dewan setempat, Sahat Simanjuntak dan sejumlah koleganya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News