Tak Ikut Dibawa KPK, Kasubag Risalah DPRD Jatim Irit Bicara dan Menghindari Wartawan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Kepala Sub Bagian (Kasubag) Risalah Sekretariat DPRD Jatim Afif, buntut kasus suap dana hibah yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak.
Kendati demikian, penyidik tak menangkap Afif, seusai lembaga antirasuah tersebut kembali menggeledah Kantor DPRD Jatim, Selasa (20/12)
Ketika ditemui awak media di parkiran mobil, Afif hanya irit berbicara saat ditanya alasan dia tak ikut dibawa KPK untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Enggak (tidak diamankan KPK). Coba tanya ke Pak Sekwan, ya," ucap Afif sambil berjalan.
Afif enggan berkomentar lebih terhadap sejumlah pertanyaan yang dilontarkan beberapa awak media.
Dirinya berada di gedung DPRD Jatim saat tim KPK sedang berlangsung melakukan penggeledahan. Saat ditanya soal ruangan fraksi yang diperiksa KPK, dia hanya mengucapkan sepatah kata.
"Tidak ada (ruangan fraksi DPRD Jatim, red) yang digeledah KPK," ungkapnya.
Melihat banyaknya wartawan yang mencecar pertanyaan membuat Afif bergegas meninggalkan kantor DPRD Jatim dengan mengendarai mobil miliknya merek Avanza warna silver berpelat nomor L 777 EM.
Kasubag Risalah sekretariat DPRD Jatim Afif irit bicara soal penggeledahan yang dilakukan KPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News