3 Ruangan di DPRD Jatim yang Disegel KPK Sudah Dibuka, Begini Kondisinya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak tiga ruangan di gedung DPRD Jatim yang sebelumnya disegel oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sudah dibuka, Selasa (20/12).
Ruangan itu merupakan kantor kerja Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak, Sub Bagian Rapat dan Risalah, serta ruang CCTV.
Penyegelan tiga ruangan tersebut merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK kepada Sahat Simanjuntak.
Penyegelan ruangan tersebut untuk mempermudah tim penyidik KPK mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah yang dilakukan Sahat.
Pada Selasa (20/12) tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di DPRD Jatim sebanyak tiga kali.
Penggeledahan kedua, Senin (19/12) KPK membawa tiga koper yang diduga berisi barang bukti.
Baca Juga:
Kemudoan, pada penggeledahan ketiga membawa total enam koper dan satu kardus yang juga diduga berisi barang bukti.
Tak hanya menggeledah ruangan, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan mobil Sahat dan Staf Ahli Rusdi. (mcr23/jpnn)
Pascapenggeledahan OTT DPRD Jatim, tiga ruangan yang sebelumnya disegel akhirnya dibuka oleh KPK.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News