Baru Transaksi Sabu-Sabu, Perawat Makam Langsung Ditangkap Polisi, Apes Banget

Sabtu, 10 Desember 2022 – 19:27 WIB
Baru Transaksi Sabu-Sabu, Perawat Makam Langsung Ditangkap Polisi, Apes Banget - JPNN.com Jatim
Perawat makam berinisial AA ditangkap karena menjadi pengedar narkoba. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang perawat makam di Jalan Keputih Tegal Timur Baru, Kecamatan Sukolilo, Surabaya mengalami kejadian apes.

Pria berinisial AA (30) itu ditangkap polisi setelah sehari sebelumnya melakukan transaksi narkoba di kawasan tempatnya bekerja.

“Selang satu hari setelah transaksi sabu-sabu, besoknya langsung kami tangkap,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Sabtu (10/12).

Adapun barang bukti yang disita dari pelaku sebanyak 4,03 gram dari sebelas bungkus plastik berisi sabu-sabu.

“Kami juga menyita tas selempang warna biru dan sepuluh potong sedotan yang digunakan untuk sekrup,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan AA, dia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Totok dengan sistem COD pada Senin 17 Oktober 2022.

“Penyerahannya atau COD-nya dilakukan di Jalan Keputih Tegal Timur Baru sekitar pukul 18.30 WIB. Jadi belum sempat dijual sabu-sabunya,” jelasnya.

AA dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Seorang perawat makam di Keputih ditangkap setelah sehari sebelumnya transaksi sabu-sabundi makam.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News