Toko Perhiasan di Jember Dirampok, Emas 1,5 Kg & Uang Rp18 Juta Raib

Selasa, 29 November 2022 – 11:05 WIB
Toko Perhiasan di Jember Dirampok, Emas 1,5 Kg & Uang Rp18 Juta Raib - JPNN.com Jatim
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo (tengah) memimpin konferensi pers kasus pencurian emas 1,5 kilogram dan uang Rp18 juta, Senin (28/11).

jatim.jpnn.com, JEMBER - Polres Jember menangkap pelaku pencurian emas dengan berat 1,5 kilogram di toko Emas Murni Jalan Sultan Agung pada Kamis (24/11).

Pelakunya ialah SY warga Jalan Mangga Lingkungan Cangkring, Kelurahan Kecamatan Patrang. Pria berusia 39 tahun itu merupakan seorang residivis.

"Pelaku sudah masuk penjara kasus pencurian pada 2006 dan 2009," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat konferensi pers, Senin (28/11).

Hery mengatakan saat melakukan perampaokan, pelaku sempat melukai korban Agus Supriyanto (72), bahkan dia juga mengambil uang sebesar Rp18 juta.

Perhiasan emas totalnya 1,5 kilogram masih belum dijual, ditimbun di dalam tanah di bangunan kosong dan diberikan kepada keluarga.

"Barang bukti emas sudah kami sita, termasuk yang diberikan kepada keluarga. Uangnya sebagian sudah digunakan membeli sepeda listrik, motor bekas, belanja dan bayar utang," bebernya.

Pencurian itu, dilakukan SY pukul 03.00 WIB dengan perencanaan yang matang karena pelaku kerap mengawasi gerak-gerik korban.

"Perampok itu memantau kebiasaan korban, saat korban membuka pintu toko untuk keluar rumah sekitar pukul 03.00 WIB, SY langsung mendorong korban untuk masuk kembali ke rumah tokonya," ujarnya.

Seorang residivis kasus pencurian melakukan pencurian emas 1,5 kilogram beserta uang Rp18 juta di Toko Emas Murni Jalan Sultan Agung.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News