Lemkapi Sebut Ada Upaya Pengaburan Barang Bukti dalam Kasus Irjen Teddy Minahasa

Sabtu, 19 November 2022 – 21:48 WIB
Lemkapi Sebut Ada Upaya Pengaburan Barang Bukti dalam Kasus Irjen Teddy Minahasa - JPNN.com Jatim
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

Barang bukti itu merupakan bagian dari barang bukti kasus narkoba yang diungkap oleh Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.

Sementara itu, Hotman Paris Hutapea, pengacara Teddy Minahasa mengatakan perintah kepada AKBP Dody untuk menukar barang bukti sabu-sabu dengan tawas hanya bercanda.

Hotman mengatakan saat itu Teddy Minahasa sedang mengetes AKBP Dody yang kala itu menjabat Kapolres Bukittinggi.

"Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota, itu biasa begitu pimpinan mengetes dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba," ujar Hotman.

Menurut dia, tidak ada barang bukti narkotika yang ditukar dengan tawas dan tidak ada kaitannya dengan kliennya. (antara/mcr12/jpnn)

Lemkapi menyebut ada upaya yang dilakukan oknum untuk mengaburkan barang bukti dalam kasus kepemilikan lima kilogram sabu-sabu Irjen Teddy Minahasa.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News