Polda Jatim Tangkap 16 Tersangka Kasus Curanmor dari 11 Daerah, Modusnya Menyamar Suami Istri

Sabtu, 19 November 2022 – 09:42 WIB
Polda Jatim Tangkap 16 Tersangka Kasus Curanmor dari 11 Daerah, Modusnya Menyamar Suami Istri - JPNN.com Jatim
16 tersangka curanmor di wilayah Polda Jatim diringkus polisi dalam waktu satu bulan. Foto: Humas Polda Jatim

Untuk tersangka yang juga merupakan penadah dikenakan Pasal 480 dengan ancaman empat tahun.

"Untuk dua tersangka dikenakan Pasal 481 penadah yang berulang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," ujar Lintar.

Dari 16 orang yang diamankan tidak ada yang membawa senpi, ataupun sajam dalam melakukan aksinya.

“Mereka murni melakukan curanmor. Sebagian besar dari mereka adalah residivis," tandasnya. (mcr23/jpnn)

Selama satu bulan polisi ringkus 16 tersangka pelaku pencurian diberbagai wilayah Polda Jatim.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News