Ketua Himpunan Masyarakat Petambak Garam Jatim Terseret Kasus 3 Pejabat Kementerian
Kedua, Fredy Juwono selaku Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian.
Ketiga, Yosi Arfianto selaku Kasubdit Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian.
Adapun dua orang dari swasta, yakni Frederik Tony Tanduk selaku Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia dan Sanny Wikodhiono alias Sanny Tan selaku Direktur PT Sumatraco Langgeng dan menjabat sebagai Manajer Pemasaran di PT Sumatraco Langgeng Makmur.
Para tersangka disangkakan dengan pasal subsider Pasal 2 Ayat (1) UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Atau kedua primer Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk nilai kerugian negara dalam perkara ini masih dalam perhitungan oleh tim auditor. (antara/faz/jpnn)
Ketua Himpunan Masyarakat Petambak Garam Jawa Timur berinisial MH diperiksa penyidik Kejagung kemarin.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News