Ketua Himpunan Masyarakat Petambak Garam Jatim Terseret Kasus 3 Pejabat Kementerian

Kamis, 10 November 2022 – 18:30 WIB
Ketua Himpunan Masyarakat Petambak Garam Jatim Terseret Kasus 3 Pejabat Kementerian - JPNN.com Jatim
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, menyampaikan konferensi pers di Gedung Kejaksaan, Jakarta, ANTAR/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/pri.

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Ketua Himpunan Masyarakat Petambak Garam Jawa Timur berinisial MH diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (9/11).

Dia diperiksa sebagai saksi terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016-2022.

“Pemeriksaan saksi terkait penyidikan perkara untuk para tersangka MK, FJ, YA, FTT, dan SW alias ST,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan resminya di Jakarta.

Sehari sebelumnya, Selasa (8/11), penyidik memeriksa satu orang saksi lain, yakni mantan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan berinisial BSP.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ujarnya.

Dalam perkara itu, penyidik Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka.

Parahnya, tiga dari lima orang tersebut adalah pejabat di kementerian.

Pertama, Muh. Khayam selaku Dirjen Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian Periode 2019-2022.

Ketua Himpunan Masyarakat Petambak Garam Jawa Timur berinisial MH diperiksa penyidik Kejagung kemarin.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News