Begini Tanggapan PT CKS Soal Kaburnya 5 Calon Pekerja Migran dari Balainya
jatim.jpnn.com, MALANG - PT Citra Karya Sejati (PT CKS) selaku pemilik Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BKL-LN) Central Karya Semesta akhirnya angkat bicara soal kaburnya lima calon pekerja migran Indonesia dari tempatnya.
Kuasa hukum PT CKS Gunadi Handoko mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang ada.
"Tentunya kami kooperatif dan tidak akan menutup-nutupi informasi yang dibutuhkan kepolisian," kata Gunadi, Selasa (15/6).
Gunadi pun memastikan PT CKS legal secara hukum dan sejauh ini telah sesuai dengan ketentuan, baik aturan pemerintah pusat maupun daerah.
Menurut dia, PT CKS telah banyak mengirimkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri.
Kepala Cabang PT Citra Karya Sejati Malang Maria Imelda Indrawati Kusuma menampik tuduhan dugaan penganiayaan yang terjadi di BLK-LN CKS.
"Kami menegaskan mulai dari pemrosesan hingga penempatan telah mengikuti aturan yang berlaku," ujar Imelda.
Dia menuturkan seluruh calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di BLK-nya yang mendaftar ke tempatnya atas kehendak mereka sendiri.
PT CKS akhirnya angkat bicara soal lima calon pekerja migran yang kabur dari mes BLK-LN-nya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News