Temuan: Pekerja Migran Diperlakukan Tidak Senonoh di Depan Publik
jatim.jpnn.com, MALANG - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengambil tindakan terkait dengan lima orang calon pekerja migran (CPMI) yang kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) Central Karya Semesta (CKS), Malang, Jawa Timur.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan jajarannya telah melakukan pengecekan lapangan. Hasilnya, ada beberapa temuan yang disoroti.
"Mereka sering mengalami kekerasan verbal," kata Benny, Sabtu (12/5).
Dia menceritakan salah seorang CPMI pernah menggunakan celana pendek yang memang tidak diperbolehkan oleh perusahaan.
Namun, alih-alih CPMI itu diberi peringatan, malah diperlakukan tidak senonoh di hadapan banyak orang.
Benny menyampaikan temuan lainnya. Para CPMI hanya diperbolehkan menggunakan telepon seluler mulai pukul 17.00-22.00 WIB.
"Bisa dibayangkan, mereka perlu berkomunikasi dengan keluarga, tetapi kemudian terputus. Itu berbahaya," ujar Benny.
Para CPMI di BLK-LN CKS tersebut pun mengaku tidak mendapatkan salinan perjanjian penempatan kerja maupun perjanjian kerja.
BP2MI menemukan sejumlah temuan terkait dengan lima orang calon pekerja migran yang kabur dari BLK-LN CKS, Kota Malang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News