Temuan: Pekerja Migran Diperlakukan Tidak Senonoh di Depan Publik

Minggu, 13 Juni 2021 – 07:18 WIB
Temuan: Pekerja Migran Diperlakukan Tidak Senonoh di Depan Publik - JPNN.com Jatim
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (kanan), saat memberikan keterangan seputar kaburnya lima calon pekerja migran dari BLK-LN CKS, Kota Malang, Sabtu (12/6). Foto: ANTARA/Vicki Febrianto

jatim.jpnn.com, MALANG - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengambil tindakan terkait dengan lima orang calon pekerja migran (CPMI) yang kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) Central Karya Semesta (CKS), Malang, Jawa Timur.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan jajarannya telah melakukan pengecekan lapangan. Hasilnya, ada beberapa temuan yang disoroti.

"Mereka sering mengalami kekerasan verbal," kata Benny, Sabtu (12/5).

Dia menceritakan salah seorang CPMI pernah menggunakan celana pendek yang memang tidak diperbolehkan oleh perusahaan.

Namun, alih-alih CPMI itu diberi peringatan, malah diperlakukan tidak senonoh di hadapan banyak orang.

Benny menyampaikan temuan lainnya. Para CPMI hanya diperbolehkan menggunakan telepon seluler mulai pukul 17.00-22.00 WIB.

"Bisa dibayangkan, mereka perlu berkomunikasi dengan keluarga, tetapi kemudian terputus. Itu berbahaya," ujar Benny.

Para CPMI di BLK-LN CKS tersebut pun mengaku tidak mendapatkan salinan perjanjian penempatan kerja maupun perjanjian kerja.

BP2MI menemukan sejumlah temuan terkait dengan lima orang calon pekerja migran yang kabur dari BLK-LN CKS, Kota Malang.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News