11 Pelaku Pembuat Uang Palsu Diringkus Polisi, Satunya ASN Asal Jateng

Jumat, 04 November 2022 – 13:40 WIB
11 Pelaku Pembuat Uang Palsu Diringkus Polisi, Satunya ASN Asal Jateng - JPNN.com Jatim
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto bersama Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho saat menunjukan barang bukti terkait penangkapan pelaku uang palsu. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 11 tersangka pembuat uang palsu diringkus Polres Kediri. Mereka diamankan di sejumlah wilayah Jawa, mulai dari Kediri, Jakarta, dan Cimahi, Jawa Barat yang menjadi lokasi pencetakan uang palsu.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho menjelaskan penangkapan 11 tersangka berawal dari laporan Bank Rakyat Indonesia (BRI) wilayah Kediri.

Saat itu, BRI Kediri mendapatkan adanya uang palsu senilai Rp4 juta.

“Kami bergegas untuk melakukan penyelidikan. Mulai 14 Oktober sampai 1 November 2022 menangkap 11 tersangka pengedar uang palsu, manager uang palsu, dan pendananya," kata Agung di Mapolda Jatim, Kamis (3/11).

Agung menjelaskan usaha ilegal pencetakan uang palsu tersebut telah dilakukan sejak Maret hingga Oktober 2022.

Selama hampir delapan bulan itu, tersangka telah mencetak uang sebanyak 20 ribu lembar pecahan Rp100 ribu atau total Rp2 miliar.

"Sudah tersebar ke masyarakat kurang lebih Rp1,2 miliar. Kurang lebih Rp800 miliar kami amankan," ujar dia.

Dari 11 tersangka, satu di antaranya berprofesi sebagai ASN di Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah yakni SD (48).

ASN di Pemerintah di Grobogan Jateng diringkus Polres Kediri setelah ketahuan danai pembuatan uang palsu
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News