Bupati Bangkalan Jadi Tersangka Suap, KPK Geledah Belasan Kantor Dinas, Duh!
![Bupati Bangkalan Jadi Tersangka Suap, KPK Geledah Belasan Kantor Dinas, Duh! - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/11/01/bupati-bangkalan-abdul-latif-amin-imron-antaraho-kominfo-ban-k76q.jpg)
jatim.jpnn.com, JAKARTA - KPK menggeledah 14 lokasi di Bangkalan, Madura, terkait dengan dugaan suap lelang jabatan di pemerintah daerah setempat.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan penggeledahan tersebut dilakukan secara maraton dari 24-28 Oktober 2022.
Pihaknya pun mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik ihwal kasus yang menjerat Bupati Bangkalan sebagai tersangka itu.
"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan, di antaranya, kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan," kata Ali Fikri, Selasa (1/11).
Dia mengatakan dari 14 lokasi itu, berbagai dokumen dan bukti elektronik sitaan tersebut diduga mampu mengungkap peran dari para tersangka dan pihak terkait lainnya.
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi pemberkasan perkara," ucap Ali.
Adapun 14 lokasi tersebut, yaitu rumah pribadi di Jalan Raya Langkap Burneh Bangkalan, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Berikutnya, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, dan Dinas Sosial.
Selain Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, KPK juga telah menetapkan lima tersangka lainnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News