Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Diagendakan pada 5 November Nanti
jatim.jpnn.com, MALANG - Autopi dua korban meninggal Tragedi Kanjuruhan Malang rencananya akan dilaksanakan pada 5 November mendatang.
Langkah tersebut untuk menyingkap penyebab sebenarnya kematian para korban.
Korban meninggal yang bakal diautopsi ialah dua putri Devi Athok, warga Bululawang, Kabupaten Malang.
Kuasa hukum Devi Athok, Imam Hidayat, menerangkan autospi dilakukan setelah pihak keluarga menyatakan bersedia.
"Pelaksanaan dilakukan pada 5 November 2022, kurang lebih pukul 09.00 WIB, ini harus dikawal," kata Imam, Senin (31/10).
Dia menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya selaku kuasa hukum korban akan dipanggil Polda Jatim mengenai rencana autopsi terhadap dua jenazah berinisial N dan N.
Menurutnya, autopsi tersebut akan melibatkan enam ahli. Satu di antaranya dari Tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol), lima sisanya dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan universitas.
"Jadi dokter forensik itu ada enam. Kemarin, khawatir itu hanya akan dari Dokpol. Namun, ternyata dari Dokpol hanya satu, lainnya PDFI, bisa dari universitas," ujarnya.
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan sempat menyetujui dilaksanakan autopsi, tetapi kemudian Polda Jatim mengumumkan batal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News