Reaksi JPU Soal Testimonium De Auditu yang Dipermasalahkan Kubu Mas Bechi

Senin, 24 Oktober 2022 – 14:52 WIB
Reaksi JPU Soal Testimonium De Auditu yang Dipermasalahkan Kubu Mas Bechi - JPNN.com Jatim
JPU dari Kejarin Jombang Tengku Firdaus. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

“Terdakwa punya hak ingkar. Kalau dia mengakui, maka jadi hal yang meringankan terdakwa saat tuntutan. Makanya tuntutan kemarin tidak ada hal yang meringankan terdakwa,” ucap Firdaus. (mcr23/jpnn)

Penasihat hukum Mas Bechi, I Gede Pasek menganggap bahwa saksi testimonium de auditu dilarang dalam KUHAP.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News