Driver Ojol Ini Bukan Orang Sembarangan, Jadi Kurir Narkoba dengan Barang Bukti Bejibun

Sabtu, 22 Oktober 2022 – 19:42 WIB
Driver Ojol Ini Bukan Orang Sembarangan, Jadi Kurir Narkoba dengan Barang Bukti Bejibun - JPNN.com Jatim
MFR (35) driver Ojek Online (Ojol) diringkus Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (17/10). Foto : Humas Polrestabes Surabaya

Semua barang bukti yang ditemukan milik HBB. Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut sebanyak satu kilogram sabu-sabu dan 1.000 butir pil ekstasi kemudian diranjau untuk dijual kembali kepada konsumen.

“Jadi, yang kami amankan ini hanya sisa yang telah dijual oleh tersangka di wilayah Juanda. Dari hasil penjualan tersebut tersangka mendapatkan keuntungan bersih Rp 1.500.000-Rp. 2.000.000,” tutur Kompol Fakih.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.  (mcr23/jpnn)

Kelakuan warga Surabaya ini tak patuh dicontoh, selain berprofesi sebagai driver ojol, MFR juga menjadi kurir narkoba yang diperintahkan temannya

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News