Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu-Sabu Jaringan Lapas di Surabaya

Kamis, 01 September 2022 – 18:42 WIB
Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu-Sabu Jaringan Lapas di Surabaya - JPNN.com Jatim
Pengedar sabu-sabu jaringan Lapas Jatim yang ditangkap di tempat tinggalnya kawasan Sidosermo, Surabaya. Foto: Humas Polrestabes Surabaya.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebuah rumah di Jalan Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya digerebek polisi pada Rabu (27/7) sekitar pukul 22.00 WIB.

Rumah tersebut ternyata ditinggali oleh seorang pengedar sabu-sabu berinisial MRP (25). Dia merupakan jaringan dari bandar narkoba yang berada di Lapas Jawa Timur.

"Pelaku sudah kami tahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (1/9).

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti 6,62 gram sabu-sabu, timbangan elektrik, plastik klip, tiga unit handphone, dan satu bungkus bekas rokok.

Daniel menjelaskan penangkapan terhadap pengedar narkoba jaringan lapas itu bermula dari informasi adanya peredaran narkoba di kawasan sekitar Sidosermo. Pihaknya, lalu menyelidiki hingga mengidentifikasi pelakunya.

Saat keberadaan MRP diketahui, polisi langsung melakukan pengintaian selama beberapa hari di sekitar tempat tinggalnya.

"Nah, ketika dipastikan ada di rumahnya, langsung kami gerebek. Saat itu dia berkumpul dengan keluarga dan langsung kami tangkap dan geledah," jelasnya.

Awalnya petugas tidak menemukan adanya narkoba. Namun, setelah menggeledah lemari ditemukan kotak rokok berisi 17 poket sabu-sabu siap diedarkan.

Rumah seorang pengedar sabu-sabu jaringan bandar di Lapas Jatim digerebek kepolisian, barang bukti yang ditemukan 6,62 gram sabu-sabu.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News