Setelah Bilang Autopsi Korban Kanjuruhan Batal, Polisi Keluarkan Pernyataan Baru
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi menyampaikan pernyataan baru setelah sempat mengumumkan bahwa autopsi korban meninggal Tragedi Kanjuruhan dibatalkan.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto menyampaikan bahwa tindakan autopsi korban meninggal Tragedi Kanjuruhan Malang batal dilakukan.
Alasannya, karena pihak keluarga tidak berkenan.
Baca Juga:
"Dari informasi yang saya peroleh, hingga saat ini keluarga belum menghendaki untuk autopsi," katanya di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Rabu (19/10) siang.
Dia pun membantah isu intimidasi yang menjadi penyebab batalnya pelaksanaan autopsi.
"Tidak benar, sekali lagi tidak benar (soal intimidasi). Silakan bisa dikonfirmasi untuk itu, semua sudah diketahui oleh publik," ujarnya.
Baca Juga:
Namun, setelah itu, di Surabaya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan pernyataan yang jauh berbeda.
Dia mengungkapkan seusai tim penyidik melakukan rekonstruksi atas Tragedi Kanjuruhan, agenda selanjutnya ialah autopsi kepada korban.
Entah mana yang benar, polisi mengeluarkan dua pernyataan yang berbeda pada siang tadi soal autopsi korban Tragedi Kanjuruhan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News