Setelah Bilang Autopsi Korban Kanjuruhan Batal, Polisi Keluarkan Pernyataan Baru

Rabu, 19 Oktober 2022 – 16:37 WIB
Setelah Bilang Autopsi Korban Kanjuruhan Batal, Polisi Keluarkan Pernyataan Baru - JPNN.com Jatim
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan polisi akan melakukan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan. Foto: Ricardo/JPNN

Autopsi kepada korban yang meninggal saat Tragedi Kanjuruhan merupakan rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

“Pelaksanaan autopsi kepada korban tentu harus mendapatkan izin dari keluarga korban. Hal itu tertera dalam Pasal 134 KUHAP,” ucapnya.

Maka dari itu, lanjut Dedi, tim penyidik bersama tim TGIPF dan kedokteran forensik perlu melakukan komunikasi dahulu dengan pihak keluarga.

“Berdasarkan rekomendasi TGIPF ada dua korban yang dilakukan autopsi. Ini masih rekomendasi katanya,” katanya.

Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Keterlibatan Masyarakat Kemenkopolhukam RI Armed Wijaya mengatakan tujuan dilakukan autopsi ini untuk melihat penyebab kematian korban.

“Setelah itu, kami akan mengecek autopsi korban yang meninggal untuk memastikan penyebabnya,” ucap Armed. (antara/mcr23/jpnn)

Entah mana yang benar, polisi mengeluarkan dua pernyataan yang berbeda pada siang tadi soal autopsi korban Tragedi Kanjuruhan.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News