Indekos di Bratang Tangkis Digerebek Polisi, Cleaning Service Berbuat Terlarang

Rabu, 12 Oktober 2022 – 11:05 WIB
Indekos di Bratang Tangkis Digerebek Polisi, Cleaning Service Berbuat Terlarang - JPNN.com Jatim
Cleaning service yang ditangkap di kamar indekosnya lantarna mengedarkan sabu-sabu dan pil ekstasi. Foto: Humas Polrestabes Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebuah indekos di Jalan Bratang Tangkis, Kecamatan Wonokromo, Surabaya digerebek aparat kepolisian pada Selasa (23/8) sekitar pukul 14.00 WIB.

Polisi menangkap seorang pria berinisial WS (23) dalam indekos tersebut lantaran berbuat terlarang. Pria yang bekerja sebagai cleaning service itu terbukti mengedarkan sabu-sabu dan pil ekstasi.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan anggotanya menyita 2,24 gram sabu-sabu dari tujuh poket, 12 butir pil ekstasi, timbangan elektrik, sekrop plastik, dan handphone.

"Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat, lalu kami menemukan pelaku di indekosnya yang diduga menjadi safe housenya," ujar Daniel, Rabu (12/10).

Polisi sempat terkecoh ketika melakukan penangkapan karena hampir tak menemukan barang bukti. Namun, kejelian petugas dalam menyisir setiap sisi ruangan akhirnya ditemukan sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut.

"Tersangka termasuk licin pasalnya barang bukti tersebut ditaruh di dalam dompet cokelat dan disimpan di dalam tas ransel anak-anak bergambar kartun," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku barang terlarang itu didapatkannya dari pria berinisial SAM (DPO) dengan sistem ranjau pada waktu dan tempat yang berbeda.

Awalnya, SAM meranjau 20 pil ekstasi di daerah Kapas Madya, Tambaksari, Surabaya pada Selasa (9/8).

Seorang cleaning service digerebek di indekosnya lantaran berbuat terlarang, yaitu mengedarkan sabu-sabu dan pil ekstasi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News