Kasus Pencabulan Santriwati, Mas Bechi Dituntut Maksimal, 16 Tahun Penjara

Senin, 10 Oktober 2022 – 13:10 WIB
Kasus Pencabulan Santriwati, Mas Bechi Dituntut Maksimal, 16 Tahun Penjara - JPNN.com Jatim
Terdakwa kasus pencabulan santriwati di Jombang Mochamad Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi sesuai mengikuti gelaran sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

“Pada saat proses awal pemeriksaan terdakwa dan saksi-saksi kami peroleh maupun pembuktian surat atau keterangan ahli yang lainnya, semua sudah dibuktikan tim penuntut umum,” tutur Mia.

Tuntutan yang diajukan oleh JPU ini tentu ada upaya pembelaan dari pihak terdakwa.

“Minggu depan, pasti diberi waktu oleh majelis,” ucap Mia. (mcr23/jpnn)

Mas Bechi dituntut hukuman maksimal 16 tahun penjara atas dugaan pencabulan santriwati di Jombang

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News