Kasus Pencabulan Santriwati, Mas Bechi Dituntut Maksimal, 16 Tahun Penjara
Senin, 10 Oktober 2022 – 13:10 WIB
“Pada saat proses awal pemeriksaan terdakwa dan saksi-saksi kami peroleh maupun pembuktian surat atau keterangan ahli yang lainnya, semua sudah dibuktikan tim penuntut umum,” tutur Mia.
Tuntutan yang diajukan oleh JPU ini tentu ada upaya pembelaan dari pihak terdakwa.
“Minggu depan, pasti diberi waktu oleh majelis,” ucap Mia. (mcr23/jpnn)
Mas Bechi dituntut hukuman maksimal 16 tahun penjara atas dugaan pencabulan santriwati di Jombang
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News