8 Tahun Berjuang Mencari Keadilan, Warga Surabaya Dapat Ganti Rugi Puluhan Juta
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kesabaran yang dinanti Rachmat Suharto alias Steven Roy akhirnya berbuah manis.
Dia mendapatkan ganti rugi puluhan juta rupiah setelah diputus dari keanggotaan Celebrity Fitness yang dikelola PT Exertainment Indonesia berdasarkan putusan pengadilan.
Warga Surabaya itu memenangkan gugatan melalui perjuangan cukup panjang selama delapan tahun.
Awalnya keanggotaannya di Celebrity Fitness yang diputus pada 29 Oktober 2014 dengan alasan Steven mengganggu anggota lainnya di klub fitness tersebut.
Steven telah terdaftar dalam keanggotaan Sapphire Exclusive dan Diamond Exclusive seumur hidup.
PT Exertainment Indonesia menyatakan atas rekomendasi pelatih di Celebrity Fitness akhirnya memutus dua keanggotaannya.
Steven yang merasa diputus secara sepihak menggugat melalui jalur BPSK dan menang.
Celebrity Fitness mengajukan keberatan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 2015, tetapi majelis hakim menguatkan putusan BPSK yang membuatnya mengajukan banding.
Warga Surabaya Steven Roy memenangkan gugatan pemutusan keanggotaan fitnes secara sepihak dengan berjuang selama delapan tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News