18 Polisi Penembak Gas Air Mata di Kanjuruhan Diperiksa, Pamen Juga Terseret

Senin, 03 Oktober 2022 – 16:09 WIB
18 Polisi Penembak Gas Air Mata di Kanjuruhan Diperiksa, Pamen Juga Terseret - JPNN.com Jatim
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut penyidik Bareskrim memeriksa sejumlah saksi terkait tragedi Kanjuruhan. Foto: Ricardo/JPNN

jatim.jpnn.com, MALANG - Sebanyak 18 polisi yang yang terlibat langsung dalam pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu sudah diperiksa.

Belasan polisi tersebut juga merupakan operator senjata pelontar gas air mata yang diduga menjadi salah satu pemicu banyaknya korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan itu.

"Tim Litsus (Penelitian Khusus) dan Propam Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (3/10).

Selain pemegang pelontar gas air mata, Polri juga tengah mendalami keterangan manajer pengamanan dari pangkat perwira pertama hingga menengah.

Mengenai penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan, Irjen Dedi mengatakan hal tersebut menjadi materi yang sedang didalami tim.

"Ini bagian dari materi yang didalami. Eskalasi di lapangan dengan SOP. Eskalasi kontingensi 'emergency' sifatnya bagaimana? Kontingensi 'plan' dan 'emergency plan' bagaimana? Hal tersebut bakal diaudit," ujar jenderal bintang dua itu.

Selain itu, Dedi mengungkapkan pihaknya telah memeriksa beberapa saksi lain.

Mereka, antara lain, Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jatim terkait dengan tragedi di Kanjuruhan. (antara/faz/jpnn)

Belasan polisi itu merupakan anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News