Sikap PPP Jember Soal Penahanan Kadernya Terdakwa Penganiayaan
jatim.jpnn.com, JEMBER - PPP Jember mengupayakan penangguhan penahanan terhadap anggota DPRD setempat berinisial IB sekaligus kader partainya yang ditahan atas dugaan penganiayaan.
"Sebab, IB adalah wakil rakyat yang punya tugas dan kewajiban konstitusional yang dilindungi undang-undang," kata Ketua DPC PPP Kabupaten Jember, Jawa Timur, Madini Farouq, Kamis (10/6).
Menurut dia, PPP Jember sangat prihatin terhadap perkara yang menimpa kadernya IB sebagai terdakwa kasus penganiayaaan.
"Mau bagaimanapun yang bersangkutan adalah bagian dari keluarga besar PPP di Kabupaten Jember," tutur dia.
Madini menghormati proses hukum yang saat ini sedang dijalani oleh IB. Namun, dia juga tetap menghargai asas praduga tak bersalah.
"Apakah PPP memberikan pendampingan hukum, kami akan berkoordinasi dengan keluarga IB karena kasus itu persoalan pribadi dan tidak terkait langsung dengan partai," ucap dia.
Baca Juga:
IB kini ditahan di Lapas Kelas II-A Jember usai ditetapkan statusnya sebagai tahanan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jember, Rabu (9/6).
Penahanan fisik anggota DPRD Jember tersebut dilaksanakan selama 30 hari sejak 9 Juni hingga 8 Juli 2021. (antara/mcr13/jpnn)
PPP akan mengupayakan penangguhan penahanan atas kadernya berinisial yang notabennya juga anggota DPRD Jember.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News