BPK Didesak Usut Hilangnya Rp 109 Miliar Dana Covid-19 Jember
jatim.jpnn.com, JEMBER - DPRD Kabupaten Jember meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menginvestigasi terhadap anggaran Covid-19 wilayah setempat tahun 2020.
"Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Jember tahun 2020 ditemukan Rp 107 miliar Covid-19 tidak jelas," kata Ketua DPRD Jember, Jawa Timur, M Itqon Syauqi, Kamis (10/6).
Itqon mengatakan Bupati Jember Faida telah mengalokasikan dana untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 479 miliar melalui anggara belanja tidak terduga.
Adapun dana yang telah dibelanjakan mencapai Rp 220 miliar. Namun, sebanyak 107 miliar tidak disertai pengesahan surat pertanggungjawaban.
Berdasarkan data tersebut, total alokasi dana Covid-19 Pemkab Jember yang resmi dibelanjakan cuma Rp 74 miliar.
"Berdasarkan temuan itu, Pimpinan DPRD Jember menyepakati untuk meminta BPK melakukan audit khusus dengan tujuan tertentu," ucap politikus PKB Jember itu.
Dia berharap adanya hasil dari rekomendasi BPK dalam audit khusus anggaran Covid-19 Pemkab Jember tahun 2020.
Itqon juga mendesak aparat hukum turun tangan jika ditemukan potensi kerugian negara.
DPRD Kabupaten Jember meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menginvestigasi terhadap anggaran Covid-19 wilayah setempat tahun 2020.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News