Anggotanya Ditahan Atas Kasus Penganiayaan, Ini Respons Pimpinan DPRD Jember
jatim.jpnn.com, JEMBER - Kinerja DPRD Jember dipastikan tidak terpengaruh menyusul penahanan anggota dewan berinisial IB di Lapas Kelas II-2 setempat atas kasus dugaan penganiayaan.
"Kami menghormati proses hukum yang ada karena penahanan tersebut merupakan penetapan dari majelis hakim," kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Kamis (10/6).
Dia pun memastikan tidak akan melakukan intervensi apa pun terkait dengan kasus itu.
Menurut Halim, kejadian yang menimpa IB dapat menjadi pelajaran berharga bagi anggota dewan lainnya, agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan berinteraksi di masyarakat. Apalagi di hadapan hukum, semua orang setara kedudukannya.
"Anggota DPRD Jember yang melakukan kesalahan tetap akan diproses hukum sama seperti warga biasa," ucap politikus Partai Gerindra itu.
Halim meyakini penahanan IB yang notabenenya anggota Komisi C tersebut tidak akan mengganggu kinerja DPRD Jember secara keseluruhan.
Baca Juga:
DPRD Jember tetap menjalankan tugasnya sebagai lembaga legislatif, sehingga kegiatan yang teragenda akan tetap berjalan seperti biasanya.
"Namun, kami sebagai kawan tetap prihatin terhadap kasus pribadi yang menimpa IB dan menghormati asas praduga tak bersalah," kata Halim.
Pimpinan DPRD Jember memastikan tidak melakukan intervensi atas penetapan status tahanan anggotanya berinisial IB dalam kasus penganiayaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News