Anggotanya Ditahan Atas Kasus Penganiayaan, Ini Respons Pimpinan DPRD Jember

Jumat, 11 Juni 2021 – 13:39 WIB
Anggotanya Ditahan Atas Kasus Penganiayaan, Ini Respons Pimpinan DPRD Jember - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menghormati prosesh hukum anggotanya IB atas dugaan kasus penganiayaa. Foto: Antara

IB sebelumnya dilaporkan oleh Dodik Wahyu Rianto yang menjadi korban penganiayaan dalam perkara tersebut ke Mapolsek Patrang.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada 31 Januari 2021 pukul 19.45 WIB di Cluster Gardenia Perumahan Bernady Land, Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang.

Bermula saat IB mengendarai mobil melewati pos satpam di pintu masuk perumahan Bernady Land dengan kecepatan tinggi.

Dodik yang melihat hal tersebut lantas menegur IB agar mengendarai mobilnya pelan-pelan saat masuk perumahan.

IB ternyata tak terima dengan kritik tersebut lalu menghentikan mobilnya. Anggota Komisi C DPRD Jember asal Glagahwero, Kalisat itu kemudian menghampiri Dodik.

Keduanya terlibat adu mulut dan IB pun mendorong Dodik yang disusul dengan dengan melayangkan dua pukulan terhadap korban.

Akibatnya, daun telinga kiri Dodik mengalami memar dan dibuktikan dari hasil visum dokter.

Warga sekitar di lokasi kejadian datang melerai keduanya dan IB pun pergi.

Pimpinan DPRD Jember memastikan tidak melakukan intervensi atas penetapan status tahanan anggotanya berinisial IB dalam kasus penganiayaan.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News