Kasus di SPI Kota Batu, Dindik Jatim Disebut-Sebut

Jumat, 11 Juni 2021 – 09:12 WIB
Kasus di SPI Kota Batu, Dindik Jatim Disebut-Sebut - JPNN.com Jatim
Kuasa Hukum JE, Recky Bernadus Surupandy (kedua kanan), saat memberikan keterangan dalam jumpa pers di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Kamis (10/6). Foto: ANTARA/Vicki Febrianto

jatim.jpnn.com, BATU - Recky Bernadus Surupandy yang merupakan kuasa hukum JE, terlapor kasus dugaan kejahatan luar biasa di SMA SPI Kota Batu, membantah seluruh tuduhan terhadap kliennya.

JE sebelumnya dilaporkan Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) atas dugaan tindakan kekerasan seksual, fisik, dan eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa setempat.

"Seluruh tuduhan adalah pernyataan yang tidak benar," kata Recky, Kamis (11/6).

Menurut dia, SPI Kota Batu memiliki sistem pengawasan internal yang ketat dan juga diawasi oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur.

Dengan begitu, tidak mungkin ada tindak kejahatan seperti yang ditudingkan terjadi di SMA SPI Kota Batu.

"Kami juga meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak mengeluarkan pendapat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tutur Recky.

Dia menjelaskan pernyataan terkait dengan kasus SMA SPI dinilai memberikan dampak psikologis pada para siswa yang tengah mengenyam pendidikan di sana.

Beberapa waktu lalu, bahkan ada salah satu organisasi masyarakat yang melakukan unjuk rasa di depan sekolah tersebut.

Kuasa hukum JE, terlapor kasus kekerasan seksual SPI Kota Batu, Recky Bernadus Surupandy membantah seluruh tuduhan terhadap kliennya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News