Ancam Hingga Tuduh Korban Berselingkuh, DL Kini Mendekam di Balik Jeruji
jatim.jpnn.com, MALANG - Tersangka pelaku pemerasan sekaligus pengancaman dengan menggunakan senjata tajam di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, pada 17 Juni silam berhasil ditangkap, Senin (19/9).
Dia ialah DL (40) warga Kecamatan Dampit, sementara korban pemerasannya ialah seorang perempuan berinisal DR (39) dan laki-laki, S (45).
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik Syaifuddin mengatakan aksi pemerasan tersebut terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian
Pada saat itu, tersangka mendatangi rumah korban DR yang kebetulan sedang kedatangan tamu, yakni korban S.
Setibanya di rumah DR, tersangka diduga langsung memeras korban.
"Si perempuan (DR) tidak memberikan uang kepada pelaku, akhirnya pelaku menuduh DR berselingkuh dengan S dan menodongkan senjata tajam," ucap perwira balok dua itu.
Kedua korban yang ketakutan lantas meminta pertolongan tetangga. Pelaku yang emosi hendak melukai keduanya dengan sebuah belati yang dia bawa.
"Kedua pelaku akhirnya melapor ke Polsek Dampit," ucapnya.
Seorang pria paruh baya di Malang ditangkap polisi setelah diduga melakukan serangkaian pengancaman dan pemerasan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News